You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 8.734 kendaraan pelanggar aturan lalu lintas maupun Perda. Dari jumlah tersebut, ada 628 kendaraan angkutan umum yang disetop operasi.


"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Christianto mengatakan, bahwa penindakan dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak laik jalan dan memotong trayek.

"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Christianto, Jum'at (4/1).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Penindakan yang dilakukan yakni penderekan untuk 3.095 kendaraan, lalu setop operasi 628 kendaraan angkutan umum, BAP Tilang 3.265 kendaraan. “Lalu 462 kendaraan roda empat dan 1.284 roda dua dicabut pentil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4531 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1388 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1285 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik